![]() |
| Sumber: Google |
Terdapat satu kesalahan besar para penguasa ketika menuduh
seorang anak bangsa yang kritis dan vokalis di anggota DPR apalagi menyangkut
kasus Skandal Century yang hingga kini pun belum diketahui siapa otak di
belakangnya.
Mantan vokalis Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR-RI) Mukhamad Misbakhun sempat
terjerat tuduhan kasus Misbakhun korupsi.
Tuduhannya kasus Misbakhun adalah
pemakaian L/C palsu di Bank Century. Tetapi terbelitnya kasus tersebut membuat Misbakhun tak gentar dan terus-menerus
bangkit.
Sewaktu Misbakhun
berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat tertuduh atas dugaan kasus
korupsi Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan
posisinya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.
Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota
Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi
terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu.
Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun
ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) karena dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang
membuat kasus Misbakhun korupsi ini
menjadi berlanjut dan juga berurusan dengan hokum, ia pun ditahan selama dua
tahun.
Saat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional
(SPI) Misbakhun ikut aktif
menandatangani dokumen deposito yang
menjadi jaminan bagi penerbitan L/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya
ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol
Edward Aritonang.
Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan
PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus
Misbakhun korupsi ini. Setelah di telusuri adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun ini bukanlah kasus
pidana akan tetapi kasus perdata.
Yang pada akhirnya Misbakhun
dibebaskan, dibersihkan namanya, sampai dibalikkan semua martabatnya. Semenjak kasus Misbakhun telah selesai, Ia pun
hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati
orang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar