Jumat, 23 November 2018

Misbakhun Mengenang Saat Ia Tertuduh Korupsi

Sumber: Google
Terdapat satu kesalahan besar para penguasa ketika menuduh seorang anak bangsa yang kritis dan vokalis di anggota DPR apalagi menyangkut kasus Skandal Century yang hingga kini pun belum diketahui siapa otak di belakangnya.

Mantan vokalis Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Mukhamad Misbakhun sempat terjerat tuduhan kasus Misbakhun korupsi. Tuduhannya kasus Misbakhun adalah pemakaian L/C palsu di Bank Century. Tetapi terbelitnya kasus tersebut membuat Misbakhun tak gentar dan terus-menerus bangkit.

Sewaktu Misbakhun berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat tertuduh atas dugaan kasus korupsi Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan posisinya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.

Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu.

Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun korupsi ini menjadi berlanjut dan juga berurusan dengan hokum, ia pun ditahan selama dua tahun.

Saat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun ikut aktif menandatangani  dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Setelah di telusuri adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun ini bukanlah kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Yang pada akhirnya Misbakhun dibebaskan, dibersihkan namanya, sampai dibalikkan semua martabatnya. Semenjak kasus Misbakhun telah selesai, Ia pun hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar