![]() |
| Sumber: google.com |
Kosongnya posisi Direktur Utama BJB, membuat Agus Mulyana
selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur
Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Setelah kekosongan bangku Ahmad Irfan digantikan Agus Mulyana, RUPSLB juga akan membuka seleksi calon dirut baru untuk meningkatkan
penetrasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019)
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi
dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan
sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa
(11/12).
Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui perubahan
pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku
Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus
Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9
November 2018 yang kemudian digantikan oleh Agus Mulyana selaku Direktur
Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB.
“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa
dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah
dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas
Agus Mulyana.
Sebelumnya, Pria kelahiran Bandung tahun 1964 ini menjabat
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB sejak Mei 2015. Dimana Agus Mulyana sebelumnya juga pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank
BJB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin Kantor Wilayah III Bank BJBsepanjang 2013 – 2014.
Sumber: infobanknews.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar