Senin, 03 Desember 2018

Misbakhun Mengakui Senang Dikenal Banyak Orang Karena Kasusnya

Sumber: Google
Mukhamad Misbakhun yang merupakan seorang politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai anggota DPR. Ia adalah salah seorang inisiator hak angket Century di DPR. Namanya selalu dikaitkan dengan kasus Bank Century yang hingga saat ini pun belum tuntas.

Kini, KPK kembali didesak menuntaskan kasus korupsi Bank Century setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nama mantan Wakil Presiden, Boediono juga kembali muncul.

Misbakhun seakan kembali ke masa lalu saat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum mengenai kasus Bank Century. Dia pernah dipenjara selama 2 tahun karena kasus ini terjadi saat masih dirinya menjadi anggota fraksi PKS pada 2004-2009.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun.

Namun Misbakhun tidak lantas menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenal dirinya dan itu baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun.

Terkait kelanjutan kasus ini, Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara habis. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar lunas.

Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C (letter of credit) fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Saat itu, Misbakhun merupakan anggota DPR dari fraksi PKS.